KEMBALIKAN RUU KEPERAWATAN DALAM PROGLESNAS 2011
Term Of Reference
Perawat adalah salah satu tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak
pembangunan kesehatan di Indonesia. Perawat sebagai tenaga kesehatan
dengan proporsi terbesar (60%) dan berada di garis terdepan dalam
pemberian pelayanan kesehatan selama 24 jam secara terus menerus
memberikan pelayanan kepada masyarakat di setiap sudut pelosok negri
ini. Namun keikhlasan perawat dalam mengabdikan diri pada bangsa
ternyata belum juga dipandang penting oleh pemerintah. Buktinya, sampai
hari ini pemerintah tidak menunjukkan itikad baik untuk memberi
perlindungan hukum pada profesi perawat.