Senin, 14 November 2011

KEMBALIKAN RUU KEPERAWATAN DALAM PROGLESNAS 2011

KEMBALIKAN RUU KEPERAWATAN DALAM PROGLESNAS 2011
Term Of Reference
Perawat adalah salah satu tenaga kesehatan yang menjadi ujung tombak pembangunan kesehatan di Indonesia. Perawat sebagai tenaga kesehatan dengan proporsi terbesar (60%) dan berada di garis terdepan dalam pemberian pelayanan kesehatan selama 24 jam secara terus menerus memberikan pelayanan kepada masyarakat di setiap  sudut pelosok negri  ini. Namun keikhlasan  perawat dalam mengabdikan diri pada bangsa ternyata belum juga dipandang penting  oleh pemerintah. Buktinya, sampai hari ini pemerintah tidak menunjukkan itikad baik untuk memberi perlindungan hukum pada profesi perawat.
Share